Otoritas Jasa Keuangan (OJK) : Tingkatan Terhadap Ekonomi Digital untuk Investor di Pasar Modal RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) : Tingkatan Terhadap Ekonomi Digital untuk Investor di Pasar Modal RI


OJK atau kepanjangan dari Otoritas Jasa Keuangan mengakui bahwa peningkatan jumlah investor di pasar modal Indonesia adalah persoalan yang sudah lama. Untuk menangani kondisi seperti ini, diharapkan ada pendekatan yang khusus untuk menarik banyak para investor.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK yaitu Fakhri Hilmi mengatakan bahwa jumlah investor di pasar modal Indonesia memang cenderung naik tetapi baru mencapai 1 juta lebih.
Menurutnya, ada satu sisi pendekatan dan sosialisasi ke masyrakat ini baru dilakukan melalui pameran yang lumayan mengeluarkan biaya cukup besar jika dibandingkan dengan hasil yang diterima saat ini.

“Kita semua memang perlu approach yang lain,” ucap Fakhri dalam seminar ‘Investasi di Era Ekonomi Digital’ di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 27 Agustus 2018.

Menurut Fakhri juga pada saat ini pendekatan terhadap yang lain itu seperti ekonomi digital yang saat ini diharapkan bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan jumlah investor. Apalagi Indonesia itu secara geografis sulit dalam hal sosialisasi melalui cara pameran atau konvensional.

“Perkembangan e-Commerce, e-Payment dan transaction online yang kita punya dan kita berharap sekali akan ada kontribusi terhadap kontribusi solusi untuk meningkatkan investor,” ucapnya.
Ia menambahkan, banyaknya masyarakat yang tertipu investasi yang bodong untuk menunjukkan bahwa ketertarikan kepada masyarakat akan investasi yang begitu besar tetapi tidak memiliki pengetahuan.

Comments

Popular posts from this blog

Kenaikan Total Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Naik Sebesar 5,5%

Danil Danuri Tumanduk Diberikan Beasiswa Oleh Mendag Karena Aksinya

Harga Minyak Dunia yang Terus Merosot Karena Terbayang Efek Perang Dagang Antara AS dan China